Brigjen Aris Vs Novel Baswedan, Polisi Panggil 5 Penyidik KP

Brigjen Aris Vs Novel Baswedan, Polisi Panggil 5 Penyidik KP
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan. Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menyelidiki laporan dari Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman yang merasa nama baiknya dicemarkan Novel Baswedan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pun telah mengagendakan pemeriksaan saksi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya akan memeriksa lima penyidik KPK pada Rabu lusa (13/9).  "Rabu besok itu agak banyak. Sekitar lima orang," kata Adi saat dikonfirmasi, Senin (11/9).

Adi menambahkan, kelima penyidik KPK itu sudah menyampaikan konfirmasi untuk hadir menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00. Di antara lima penyidik KPK itu ada yang sebelumnya sudah diperiksa. 

Lantas, apakah Polda Metro Jaya juga akan memeriksa pimpinan KPK? Adi mengatakan, sejauh ini penyidik belum membutuhkan keterangan komisioner di lembaga antirasuah itu.

"Belum perlu (memanggil pimpinan KPK, red). Kami lihat saja dulu dari keterangan saksi-saksi. Kalau cukup, ya tidak perlu," tutur mantan penyidik KPK itu.(mg4/jpnn)


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menyatakan, lima penyidik KPK sudah siap datang untuk menjalani pemeriksaan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News