Brigjen Awi: JI Masih Bertahan dan Memiliki Kekuatan Militer
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan kelompok Jemaah Islamiyah (JI) hingga saat ini masih bertahan dan memiliki kekuatan militer meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 telah menetapkan JI sebagai organisasi terlarang.
"JI masih terus berkembang. JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11).
Keyakinan Polri itu didasarkan pada penangkapan Densus 88 Antiteror terhadap 24 anggota JI di berbagai wilayah di Indonesia selama Oktober-November 2020.
Di antara mereka yang ditangkap tersebut, terdapat beberapa pimpinan JI yang berperan mengendalikan organisasi dan mendanai kegiatan JI.
Menurut Awi, JI merupakan dalang dari sejumlah tindak pidana terorisme di Indonesia seperti Bom Bali I dan II, bom di Hotel JW Marriott, dan bom malam Natal tahun 2000.
"Rangkaian tindak pidana terorisme itu mengakibatkan 2.000 orang menjadi korban, baik korban meninggal dunia, cacat maupun luka-luka," tuturnya.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020.
Tak hanya menangkap Upik, Densus juga meringkus tujuh orang rekan Upik lainnya di Lampung pada 23 November dan 25 November 2020.
Di antara mereka yang ditangkap tersebut, terdapat beberapa pimpinan JI yang berperan mengendalikan organisasi dan mendanai kegiatan.
- Patutkah Pembubaran Diri Jemaah Islamiyah Dipercaya?
- Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI