Brigjen Didik Diperiksa di Rutan Mako Brimob
Senin, 24 September 2012 – 15:34 WIB
"Sampai hari ini informasi itu (periksa Kapolri) tidak ada. Jadi KPK tidak memeriksa Kapolri dalam kaitan dengan kasus ini," jelasnya.
Dalam kasus ini KPK telah menjerat empat tersangka, yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Oleh KPK, Brigjen Pol Didik Purnomo bersama dua tersangka lain diduga ikut serta dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Irjen Djoko semasa menjabat Kakorlantas Polri tahun 2011 lalu.
Mantan Gubernur Akpol ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM senilai Rp 189,6 miliar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Simulatior SIM, Wakil Kepala (Waka)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun