Brigjen Didik Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 02 November 2012 – 10:47 WIB

Brigjen Didik Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA - Wakil Kepala Korlantas Polri nonaktif, Brigadir Jenderal Didik Purnomo hari ini memenuhi pemanggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia adalah tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat driving simulator SIM di Korlantas Polri.
Saat datang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut tak memakai seragam kepolisian, melainkan kemeja biru, sebuah jas dan celana hitam. Ia enggan menjawab pertanyaan media massa dan langsung masuk ke Gedung KPK.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Irjen Djoko Susilo)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (2/11).
Selain memeriksa Didik, KPK juga mengagendakan memeriksa panitia lelang simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan. Ia pun diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kamis kemarin KPK memeriksa Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto dan Kompol Legimo. Pada pemanggilan Legimo, KPK memeriksanya terkait pencairan anggaran proyek senilai Rp 196 miliar tersebut, karena ia menjabat sebagai Bendahara di Korlantas Polri.
JAKARTA - Wakil Kepala Korlantas Polri nonaktif, Brigadir Jenderal Didik Purnomo hari ini memenuhi pemanggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Kurangi Risiko terhadap Sistem Pernapasan
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Mentrans Iftitah Gandeng Komdigi demi Optimalkan Transformasi Transmigrasi
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!