Brigjen Didik Purnomo Bakal jadi Tersangka Simulator
Rabu, 01 Agustus 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan satu jenderal lagi dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri. Setelah Irjen Pol Djoko Susilo, giliran Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo yang diisyarakatkan bakal jadi tersangka. Kedua perwira tinggi ini sudah sama-sama dicekal KPK. "DS dan kawan-kawan, kawan peserta. Ada BS, SB, DP," kata Bambang usai acara buka puasa bersama dengan wartawan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (1/8).
Dua jenderal ini memang sudah dibidik KPK. Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi simulator mengemudi Korlantas Polri yang diterbitkan tanggal 27 Juli 2012 lalu, tertulis Irjen Djoko dan kawan-kawan.
Baca Juga:
Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bambang Widjojanto, kawan-kawan yang dimaksud dalam sprindik itu yakni Brigjen Didik, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan satu jenderal lagi dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri. Setelah
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan