Brigjen Didik Purnomo Bakal jadi Tersangka Simulator
Rabu, 01 Agustus 2012 – 20:40 WIB

Brigjen Didik Purnomo Bakal jadi Tersangka Simulator
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan satu jenderal lagi dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri. Setelah Irjen Pol Djoko Susilo, giliran Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo yang diisyarakatkan bakal jadi tersangka. Kedua perwira tinggi ini sudah sama-sama dicekal KPK. "DS dan kawan-kawan, kawan peserta. Ada BS, SB, DP," kata Bambang usai acara buka puasa bersama dengan wartawan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (1/8).
Dua jenderal ini memang sudah dibidik KPK. Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi simulator mengemudi Korlantas Polri yang diterbitkan tanggal 27 Juli 2012 lalu, tertulis Irjen Djoko dan kawan-kawan.
Baca Juga:
Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bambang Widjojanto, kawan-kawan yang dimaksud dalam sprindik itu yakni Brigjen Didik, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan satu jenderal lagi dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri. Setelah
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya