Brigjen Didik Purnomo Bakal jadi Tersangka Simulator

Brigjen Didik Purnomo Bakal jadi Tersangka Simulator
Brigjen Didik Purnomo Bakal jadi Tersangka Simulator
Seperti diketahui dalam kasus ini KPK secara resmi baru menetapkan Irjen Djoko sebagai tersangka. Mantan Kakorlantas itu diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM senilai Rp189 miliar.

Gubernur Akpol Semarang itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (fat/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan satu jenderal lagi dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri. Setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News