Brigjen Didik Purnomo Bakal jadi Tersangka Simulator
Rabu, 01 Agustus 2012 – 20:40 WIB

Brigjen Didik Purnomo Bakal jadi Tersangka Simulator
Seperti diketahui dalam kasus ini KPK secara resmi baru menetapkan Irjen Djoko sebagai tersangka. Mantan Kakorlantas itu diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM senilai Rp189 miliar.
Gubernur Akpol Semarang itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan satu jenderal lagi dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional