Brigjen Djuhandhani: Kepala BP2MI Tak Bisa Ungkap Inisial T ke Bareskrim

"Beliau menyampaikan tidak. Beliau menyampaikan tidak disampaikan secara lugas siapa Mister T. Untuk apa kita perdalam lagi kalau yang bersangkutan, yang mendalilkan, tidak mengucapkan itu?" ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, Benny Rhamdani keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim pada sekitar pukul 20.17 WIB. Ia mengaku ditanyai 64 pertanyaan oleh penyidik.
Ketika awak media bertanya apa saja hal-hal yang disampaikan ke penyidik, ia menolak menjawab.
"Terkait materi, saya serahkan ke penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli 2024, menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi daring atau online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring.
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu," kata Benny. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kepala BP2MI Benny Rhamdani tak bisa mengungkap inisial T kepada Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar