Brigjen Endar Gagal Temui Firli Bahuri Cs saat Kembali ke KPK, Ini yang Terjadi
Menurut Brigjen Endar, dirinya belum aktif menjalankan fungsi direktur penyelidikan karena dia sedang menjalani pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Meski demikian, Pati Polri itu mengatakan mulai Kamis (6/7) hari ini akan berkantor kembali di KPK.
"Saya mungkin berkantor iya, tetapi mungkin waktunya saya bagi karena saya kegiatan di sekolah," sebutnya.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap bahwa selama Endar Priantoro menjalani pendidikan di Lemhanas hingga Oktober 2023, tugas direktur penyelidikan akan dilakukan oleh pelaksana harian (Plh).
"Sebagai pelaksana harian direktur penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau (Endar, red) selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," kata Ali.
Menurut Ali, sesuai prosedur pegawai KPK, pegawai yang sedang menjalani pendidikan untuk sementara dibebaskan dari tugasnya hingga pendidikannya selesai.
Brigjen Endar Priantoro merupakan direktur penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023.
Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.
Brigjen Endar Priantoro gagal bertemu Firli Bahuri Cs setelah dirinya ditugaskan lagi menjadi direktur penyelidikan KPK. Begini penjelasan Pati Polri itu.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?