Brigjen Ghiri Ungkap Peredaran Narkoba 3,6 Kg di Sulsel, HT Terlibat

jpnn.com, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,6 kilogram di Kabupaten Pinrang.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Ghiri Prawijaya menyebut dalam kasus peredaran narkoba itu jajarannya menangkap enam tersangka.
"Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan pengembangan dari salah seorang tersangka yang sebelumnya ditangkap," ujar Brigjen Ghiri Prawijaya di Makassar pada Selasa (22/3).
Dia menerangkan tim BNNP Sulsel melakukan pengembangan kasus itu di Pinrang sejak Februari lalu.
Hasilnya, petugas BNNP menangkap enam orang tersangka yang berinisial ZN (38), EM (31), HT (46), DL (41), NS (37), dan RS (43).
Menurut Brigjen Ghiri, para pelaku diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Pinrang.
Sementara itu, Kabid Berantas BNNP Sulsel Kombes Joni Triharto menyebut awalnya tim menerima informasi ada transaksi sabu-sabu di Jalan Tanro Saddang, Kecamatan Tiroang, Pinrang pada 25 Februari 2022.
Tim gabungan BNNP Sulsel bersama petugas Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan KPPBC TMP C Parepare lantas memantau kendaraan yang berada di lokasi tersebut.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Ghiri Prawijaya ungkap peredaran 3,6 kg sabu-sabu yang melibatkan HT dan kawan-kawan.
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam