Brigjen Ghiri Ungkap Peredaran Narkoba 3,6 Kg di Sulsel, HT Terlibat
Rabu, 23 Maret 2022 – 12:27 WIB

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,6 kilogram lebih di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Jalan Manunggal, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (22/3/2022). ANTARA
Selanjutnya, tim gabungan membawa tersangka ke rumah RS dan menangkapnya. Penggeledahan di lokasi itu melibatkan anjing pelacak K9 untuk menemukan barang bukti itu.
"RS mengaku tidak mengetahui bungkusan plastik itu berisi narkoba jenis sabu-sabu, lalu dibawa pulang ke rumahnya dan baru tahu setelah ZN tertangkap," ucap Joni.
Para tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ant/fat/jpnn)
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Ghiri Prawijaya ungkap peredaran 3,6 kg sabu-sabu yang melibatkan HT dan kawan-kawan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba