Brigjen Hendra Kurniawan Segera Jalani Sidang Etik, Saksi Kunci Sakit Parah
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dijadwalkan menjalani sidang etik terkait kasus perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang tersebut rencananya digelar pada pekan depan.
"Jadi, informasi yang saya dapat dari Birowabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (21/9).
Jenderal bintang dua itu menyebut AKBP AR yang notabene saksi kunci untuk Brigjen Hendra masih dalam keadaan sakit.
Oleh sebab itu, sidang etik untuk tersangka perintangan penyidikan kematian Brigadir J itu menunggu saksi kunci dinyatakan sembuh.
"Karena saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit, tentunya kami harus menunggu dahulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat," ujar Irjen Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan salah satu persyaratan saksi dihadirkan dalam sidang kode etik ialah dalam kondisi sehat.
Menurut Irjen Dedi, saat inu AKBP AR dalam proses penyembuhan.
Mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dijadwalkan menjalani sidang etik kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J pada...
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri