Brigjen Hendra Lakukan Perintah Ferdy Sambo soal CCTV, tetapi Tak Tahu Isinya
Kamis, 27 Oktober 2022 – 22:55 WIB

Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Hendra merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pada persidangan itu, AKBP Aditya dalam kesaksiannya menyatakan data digital video recorder (DVR) dari CCTV Kompleks Polri Duren Tiga yang disita di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) telah hilang.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim itu mendatangi langsung pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga untuk mengecek DVR CCTV pada 9 Juli 2022 pukul 14.00 WIB.
Saat itu, AKBP Aditya bertemu dengan satpam Kompleks Polri Duren Tiga yang bernama Marzuki.
Pada pertemuan itu, Marzuki menunjukkan dus bekas kemasan DVR CCTV di pos satpam.
"Pak Marzuki menunjukkan ini dus (DVR CCTV) yang diambil, ini dus yang baru (diganti)," kata Aditya di kursi saksi.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nupatria mengaku tak pernah menonton dan menyalin rekaman CCTV di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Perempuan Diduga Diculik di Pasar Rebo, Polisi Periksa CCTV
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda