Brigjen Iqbal: Sutradara Hebat Hollywood pun tak Akan Bisa
Dengan begitu, bila ada pihak tertentu yang menyebut rekayasa dalam aksi teror, tentunya harus membuktikannya. Polri meminta buktinya bila melakukan tuduhan semacam itu. “Buktikan, ayo. Sutradara hebat di Hollywood pun tak akan bisa,” ungkapnya.
Dia menuturkan, Polri juga melakukan langkah penegakan hukum terhadap sejumlah orang yang menyebarkan tuduhan rekayasa aksi terorisme. Sebab, menyebarkan informasi rekayasa tanpa bukti itu merupakan ujaran kebencian dan berita bohong. ”Ini bisa menjadi pelajaran bersama,” ungkapnya.
Bahkan, tudingan rekayasa kasus terorisme itu mengancam stabilitas masyarakat. Menurutnya, Polri tentunya tidak nyaman dengan tudingan semacam itu. ”Siapa pun yang menuding semacam itu, kita tunggu buktinya,” paparnya ditemui di kantor Divhumas Polri kemarin. (idr)
Karopenmas Diivhumas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, proses hukum terhadap terduga teroris merupakan bukti tidak ada rekayasa kasus terorisme.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima