Brigjen Junior yang Ditahan Sempat Menyurati Jenderal Dudung, Dia Memohon Begini

Hari ini, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memberi penjelasan tentang alasan penahanan Brigjen Junior Tumilaar.
Mantan Pangkostrad itu menyebut staf khususnya itu telah melakukan tugas di luar kewenangan.
Sebab, setiap prajurit semestinya menjalankan tugas atas perintah perintah atasan dan ada surat perintahnya.
Sementara Brigjen Junior, kata Dudung, bretindak tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat.
Baca Juga: Chandra: Ustaz Khalid Basalamah Dapat Memidanakan Gus Miftah
"Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," ucap Jenderal Dudung di Jakarta pada Selasa (22/2).
Eks Pangdam Jaya itu mengatakan apa yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar merupakan tugasnya Babinsa hingga Kodim selaku unsur yang berwenang melakukan tugas satuan kewilayahan.
"Tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat. Dia (Junior, red) melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," tegas pria kelahiran Bandung, Jawa Barat itu.
Brigjen Junior Tumilaar yang ditahan di Rutan Militer Cimanggis, konon sempat menyurati KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Begini isinya.
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI