Brigjen Khasril Arifin Sampaikan Kabar Buruk soal Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar

Dukungan terhadap program tes urine, sosialisasi bahaya narkoba dan lainnya harus terus dilakukan hingga ke masyarakat akar rumput.
Penyalahgunaan narkoba merupakan tindak kriminal khusus, karena itu katanya, harus ada penanganan khusus dalam penindakan pengedar, bandar dan penggunanya.
Brigjen Khasril Arifin juga menilai jumlah penyalahgunaan narkoba di Sumbar dapat ditekan dengan mengoptimalkan peran masyarakat, Alim Ulama, Cadiak Pandai dan Niniak Mamak
"Tiga unsur ini harus solid menjaga lingkungan dari bahaya peredaran gelap narkoba," ujar Brigjen Pol Khasril Arifin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, perang terhadap narkoba terus dijalankan.
Sebab, hingga September 2020 Polda Sumbar beserta jajaran berhasil menangkap 980 tersangka dengan 738 kasus.
Para pelaku penyalahgunaan barang haram itu berusia 19-49 tahun atau masih dalam usia produktif.
"Peredaran narkoba yang masif tidak cukup ditanggulangi pemerintah dan arus didukung seluruh pihak. Mereka awalnya memberikan gratis lalu konsumen ketagihan dan membeli narkoba dengan menghalalkan segala cara," jelasnya.(antara/jpnn)
Brigjen Pol Khasril Arifin mengungkap persentase penyalahguna narkoba di Sumbar mendekati ambang batas nasional.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba