Brigjen Kristomei Pastikan TNI AD Usut Keterlibatan Oknum dalam Pembunuhan Rico

Brigjen Kristomei Pastikan TNI AD Usut Keterlibatan Oknum dalam Pembunuhan Rico
Personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. Foto: HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara

Pihaknya juga telah memberikan bukti percakapan HB kepada Pemred media tempat Rico bekerja terkait permintaan menurunkan berita.

Irfan berharap Puspomad serius menyelidiki laporan tersebut demi mengungkap adanya tersangka lain dibalik tersangka B, RAS dan YT yang sebelumnya sudah tertangkap.

Polda Sumut kembali menetapkan tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

"Kami sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan (11/7).

Hadi mengatakan B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu (6/7) dan YT, Minggu (7/7).

Menurut, dia tersangka B tersebut yang memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu

"Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban," tutur Hadi.

Dia mengatakan, RAS bersiap dengan menggunakan sepeda motor. Setelah api menyala, kedua pelaku kabur dan membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.

Kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Medan, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan anggota TNI masih terus diselidiki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News