Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
jpnn.com, BALI - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik yang memproduksi ganja dan ekatasi di Bali.
Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) dikabarkan diamankan dalam penggerebekan sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan penangkapan dan penggerebekan tersebut. “Iya, benar,” kata Mukti.
Namun, Jenderal Polri bintang satu itu belum memerinci dari mana asal ketiga WNA tersebut, termasuk waktu penangkapan dan penggerebekan. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih dalam pengembangan penyidikan.
“Nanti kalau sudah lengkap,” katanya.
Dari foto yang beredar di kalangan jurnalis, Mukti hadir langsung di lokasi penggerebekan.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penggerebekan dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.
Dia mengatakan setelah dikonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih menguji barang bukti yang diamankan untuk memastikan bahwa barang yang disita tersebut mengandung sediaan narkotika.
Sebanyak tiga WNA dikabarkan diamankan dalam penggerebekan sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun