Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim

jpnn.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
"Dapat saya simpulkan bahwa C (Catur Adi, red.) adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama. Ini sudah diendus-endus oleh kami sejak lama," kata Brigjen Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Jenderal bintang satu itu mengungkap bahwa Catur mengedarkan barang haram ini di Lapas Kelas II A Balikpapan.
Kasus ini terungkap ketika dilaksanakannya razia di lapas pada tanggal 27 Februari 2025, karena adanya dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut.
"Kami bekerja sama dengan pihak lapas terkait dengan peredaran. Di sana dipimpin kepala lapas (kalapas) langsung untuk melakukan razia," ucapnya.
Saat itu diamankan sembilan tersangka berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Mereka merupakan narapidana dan berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas.
Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 69 gram. Berat tersebut lebih sedikit daripada perkiraan semula sabu-sabu yang diedarkan seberat 3 kilogram.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka Catur tidak bekerja sendiri, tetapi dibantu oleh tersangka E selaku pengendali di dalam lapas.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto merupakan bandar narkoba di wilayah Kaltim.
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bocah Perempuan di Berau Kaltim Diterkam Buaya
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim