Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim

Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

jpnn.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

"Dapat saya simpulkan bahwa C (Catur Adi, red.) adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama. Ini sudah diendus-endus oleh kami sejak lama," kata Brigjen Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Jenderal bintang satu itu mengungkap bahwa Catur mengedarkan barang haram ini di Lapas Kelas II A Balikpapan.

Kasus ini terungkap ketika dilaksanakannya razia di lapas pada tanggal 27 Februari 2025, karena adanya dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut.

"Kami bekerja sama dengan pihak lapas terkait dengan peredaran. Di sana dipimpin kepala lapas (kalapas) langsung untuk melakukan razia," ucapnya.

Saat itu diamankan sembilan tersangka berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Mereka merupakan narapidana dan berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas.

Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 69 gram. Berat tersebut lebih sedikit daripada perkiraan semula sabu-sabu yang diedarkan seberat 3 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka Catur tidak bekerja sendiri, tetapi dibantu oleh tersangka E selaku pengendali di dalam lapas.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto merupakan bandar narkoba di wilayah Kaltim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News