Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim

Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Selain itu, ada pula sosok tersangka E yang berperan sebagai bendahara.

"Dari keterangan saudara E yang selaku bendahara, dia memberikan uangnya kepada saudara E yang merupakan pengendali," ujarnya.

Uang hasil penjualan ditransfer oleh E selaku pengendali ke rekening D yang saat ini statusnya masih didalami dan tengah diburu. Dari D, uang tersebut dikirimkan ke rekening K dan R.

"Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C selaku Direktur Persiba Balikpapan," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa Catur merupakan bandar narkoba di wilayah Kaltim.

"Jadi, C ini adalah penguasa Kaltim. Mungkin sudah tahu 'kan, C punya rumah yang mewah, segala mewah. Yakin dan percaya, semuanya akan dimiskinkan," ucapnya.

Brigjen Mukti menambahkan bahwa saat ini tersangka Catur, K, dan R ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara sembilan tersangka lainnya ditahan di Polda Kaltim.(ant/jpnn)

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto merupakan bandar narkoba di wilayah Kaltim.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News