Brigjen Muttaqien Berikan Hadiah Menarik Untuk HUT Bangka Belitung

Brigjen Muttaqien Berikan Hadiah Menarik Untuk HUT Bangka Belitung
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Brigjen Pol MZ . Muttaqien. ANTARA/Aprionis

Dia menyebut pengedar ganja 15,7 kilogram itu dijerat Undang-Undang Narkotika.

Kemudian dijerat juga dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk memiskinkan pengedar narkoba itu agar mereka jera untuk tidak lagi mengedarkan barang haram lagi.

"Kami jerat hukuman badan dan juga memiskinkannya seperti dua kasus inisial As dan TL yang sedang sidang disita semua harta kekayaannya seperti rumah di Sumsel, Babel, showroom di Jakarta, beberapa kebun, mobil dan perhiasan serta blokir beberapa rekening bank," pungkas dia. (antara/jpnn)


Kepala BNN Bangka Belitung Brigjen MZ Muttaqien menyebut pengungkapan kasus penyelundupan 15,7 kg ganja sebagai hadiah HUT provinsi tersebut.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News