Brigjen Muttaqien: Kami Menyita Harta Kekayaan, Rumah, Perhiasan
Sabtu, 03 Juli 2021 – 02:25 WIB

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjerat para bandar dan jaringan narkoba dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pengedar barang haram ini. (Aprionis)
"Mari kita bersama-sama bangkit untuk lawan narkoba dan menciptakan keluarga antinarkoba sejak dini di keluarga kita masing-masing," kata Brigjen Muttaqien.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah mendukung pemberantasan peredaran narkoba di negeri serumpun sebalai itu.
"Kita bersama seluruh lembaga bergerak bersama menghadapi dan menumpas peredaran narkotika yang merusak generasi penerus bangsa ini," kata Fatah. (antara/jpnn)
Kepala BNNP Babel Brigjen Pol MZ Muttaqien membeberkan upayanya dalam membuat jera para bandar narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kiprah Mukti Juharsa Berantas Jaringan Narkotika Internasional Berujung Promosi Jadi Irjen
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi