Brigjen Prasetijo Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra Atas Perintah Siapa?
Kamis, 16 Juli 2020 – 00:52 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (15/7). Foto: Elfany Kurniawan/jpnn.com
Menurut Neta, surat jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020.
Surat itu ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo.
Dalam surat jalan itu, Djoko disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Juni dan kembali ke Jakarta pada 22 Juni 2020. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Saat ini Brigjen Prasetijo Utomo sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam atas perkara surat jalan bagi Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar