Brigjen Ramadhan Beberkan Tugas Baru Raden Brotoseno, Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari Polri meskipun telah menjalani hukuman sebagai narapidana korupsi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini, Brotoseno bertugas di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polri.
"Dia sekarang diperbantukan di DivTIK Polri," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).
Namun, Brotoseno tak lagi menjadi penyidik, tetapi hanya bertugas sebagai staf biasa.
Ramadhan tak menjelaskan secara detail sejak kapan Brotoseno resmi kembali ke Polri.
Ramadhan mengatakan informasi mengenai eks penyidik KPK itu masih dikumpulkan.
"Sejak kapan belum tahu. Nanti saja," kata Ramadhan.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membeberkan sejumlah pertimbangan, sehingga Brotoseno tak dipecat.
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari Polri meskipun telah menjalani hukuman sebagai narapidana korupsi
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Ketua Umum Bhayangkari Pantau Penerapan MBG di SLB Gresik
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri