Brigjen Ramadhan Beberkan Tugas Baru Raden Brotoseno, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari Polri meskipun telah menjalani hukuman sebagai narapidana korupsi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini, Brotoseno bertugas di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polri.
"Dia sekarang diperbantukan di DivTIK Polri," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).
Namun, Brotoseno tak lagi menjadi penyidik, tetapi hanya bertugas sebagai staf biasa.
Ramadhan tak menjelaskan secara detail sejak kapan Brotoseno resmi kembali ke Polri.
Ramadhan mengatakan informasi mengenai eks penyidik KPK itu masih dikumpulkan.
"Sejak kapan belum tahu. Nanti saja," kata Ramadhan.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membeberkan sejumlah pertimbangan, sehingga Brotoseno tak dipecat.
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari Polri meskipun telah menjalani hukuman sebagai narapidana korupsi
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum