Brigjen Ramadhan Beberkan Tugas Baru Raden Brotoseno, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari Polri meskipun telah menjalani hukuman sebagai narapidana korupsi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini, Brotoseno bertugas di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polri.
"Dia sekarang diperbantukan di DivTIK Polri," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).
Namun, Brotoseno tak lagi menjadi penyidik, tetapi hanya bertugas sebagai staf biasa.
Ramadhan tak menjelaskan secara detail sejak kapan Brotoseno resmi kembali ke Polri.
Ramadhan mengatakan informasi mengenai eks penyidik KPK itu masih dikumpulkan.
"Sejak kapan belum tahu. Nanti saja," kata Ramadhan.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membeberkan sejumlah pertimbangan, sehingga Brotoseno tak dipecat.
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari Polri meskipun telah menjalani hukuman sebagai narapidana korupsi
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri