Brigjen Ramadhan Pastikan Satgas Mafia Tanah Usut Laporan Kakek Tukang AC
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan sudah menerima laporan dari Ng Je Ngay (70), seorang kakek yang bekerja sebagai tukang AC yang menjadi korban mafia tanah.
Laporan itu diterima Divisi Propam Polri dan akan diusut oleh Satgas Mafia Tanah yang ada di Korps Bhayangkara.
“Ada Satgas Mafia Tanah yang terus bekerja dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).
Jenderal bintang satu ini memastikan polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut, terlebih yang dilaporkan soal mafia tanah.
“Polri menyampaikan bahwa terkait dugaan penyalahan mafia tanah, Polri selalu akan menerima segala bentuk laporan,” tegas Ramadhan.
Ng Je Ngay melalui kuasa hukumnya sudah mendatangi Bareskrim Polri dan mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait mafia tanah.
Dia juga meminta Kapolri memberi atensi untuk mengusut dugaan intervensi yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Metro Jakarta Barat dalam penanganan kasus mafia tanah terhadapnya.
"Harapan kami Pak Kapolri bisa atensi melalui jajarannya khususnya Kadiv Propam (Irjen Ferdy Sambo), yang mana menindak tegas para oknum yang membekingi mafia tanah," ujar pengacara Ng Je Ngay, Aldo Joe kepada wartawan, Sabtu (22/1).
Brigjen Ramadhan menegaskan Satgas Mafia Tanah akan mengusut laporan dari kakek tukang AC yang bernama Ng Je Ngay
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin