Brigjen Ramdani: Bila Ada Anggota Polri Terlibat Penjualan Amunisi akan Dipecat
jpnn.com - JAYAPURA - Polisi masih menyelidiki asal amunisi yang diamankan dari MK, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB.
MK sebelumnya ditangkap Tim Satuan Tugas Damai Cartenz dan Polres Mimika dengan barang bukti 113 amunisi berbagai kaliber.
Brigjen Ramdani menyatakan bila ada anggota Polri di jajaran Polda Papua yang terlibat dalam penjualan amunisi ke KKB dipastikan dipecat dari kedinasan.
"Tidak ada toleransi bila terlibat ada anggota yang terlibat penjualan amunisi, akan dikenakan sanksi pecat dari kedinasan atau PTDH,” kata Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat di Jayapura, Sabtu (24/9).
Dia mengatakan bahwa pada Kamis (22/9) dan Jumat (23/9), ada tiga orang yang ditangkap.
Selain MK, polisi juga menangkap BK, dan AY yang menjabat ketua KNPB Timika.
“Dari tangan MK, diamankan 113 amunisi dengan berbagai kaliber,” kata Brigjen Ramdani.
Jenderal bintang satu ini memerinci amunisi yang diamankan dari MK, yakni 95 butir kaliber 5,56 mm, dan 18 butir V2 sabhara karet yang untuk
Brigjen Ramdani Hidayat menegaskan bila ada anggota Polda Papua terlibat penjualan amunisi ke KKB, akan disanksi pecat dari kedinasan.
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng