Brigjen Ramdani: Bila Ada Anggota Polri Terlibat Penjualan Amunisi akan Dipecat
Sabtu, 24 September 2022 – 19:45 WIB
Amunisi yang diamankan dari MK, yakni 95 butir kaliber 5,56 mm dan 18 butir V2 sabhara karet yang untuk kaliber 5,57 mm digunakan TNI-Polri.
“Amunisi V2 Sabhara sudah tidak lagi digunakan di lingkungan Polri,” kata Brigjen Ramdani.
Jenderal bintang satu ini menyatakan bahwa pemeriksaan ketiganya dilakukan di Polres Mimika di Timika, Papua. (antara/jpnn)
Brigjen Ramdani Hidayat menegaskan bila ada anggota Polda Papua terlibat penjualan amunisi ke KKB, akan disanksi pecat dari kedinasan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka