Brigjen Ramdani: Bila Ada Anggota Polri Terlibat Penjualan Amunisi akan Dipecat
Sabtu, 24 September 2022 – 19:45 WIB

Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat. ANTARA/Evarukdijati.
Amunisi yang diamankan dari MK, yakni 95 butir kaliber 5,56 mm dan 18 butir V2 sabhara karet yang untuk kaliber 5,57 mm digunakan TNI-Polri.
“Amunisi V2 Sabhara sudah tidak lagi digunakan di lingkungan Polri,” kata Brigjen Ramdani.
Jenderal bintang satu ini menyatakan bahwa pemeriksaan ketiganya dilakukan di Polres Mimika di Timika, Papua. (antara/jpnn)
Brigjen Ramdani Hidayat menegaskan bila ada anggota Polda Papua terlibat penjualan amunisi ke KKB, akan disanksi pecat dari kedinasan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow