Brigjen Rony Sebut 65 Persen Pelaku Kejahatan di Sumut Pengguna Narkoba

Brigjen Rony Sebut 65 Persen Pelaku Kejahatan di Sumut Pengguna Narkoba
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana (tengah) memberikan keterangan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (13/6/2024). (ANTARA/ M. Sahbainy Nasution)

jpnn.com, MEDAN - Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan sebanyak 65 persen para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya merupakan pengguna narkoba.

"Kejahatan atau kekerasan jalanan seperti jambret dan segala macam merupakan pengguna narkotika," kata Brigjen Rony di Medan, Kamis (13/6).

Dia mengatakan tindakan kejahatan jalanan tersebut juga merupakan perhatian publik daerah maupun nasional.

Dia mencontohkan pada kejahatan jalanan yang diungkap Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu (12/5) pukul 02.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 12 anggota geng motor berinisial DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18) yang mayoritas berstatus pelajar.

Dari hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 dari 12 pelaku positif mengkonsumsi narkoba dan anggota geng motor lainnya yang telah ditangkap juga menggunakan narkotika.

Brigjen Rony mengatakan peredaran narkoba ini harus menjadi musuh bersama, karena Polri tidak akan maksimal dalam pemberantasan barang haram tersebut tanpa dukungan masyarakat.

Pihaknya terus melakukan langkah-langkah kongkret terkait penindakan pelaku narkoba tersebut. Saat ini, dibutuhkan peran semua pihak dalam membangun gerakan bersama.

Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana menyebut 65 persen para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya merupakan pengguna narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News