Brigjen Rudi Hartono: BNNP Kaltara Menemukan 2 Narkotika Jenis Baru
Sabtu, 31 Desember 2022 – 11:05 WIB

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol. Rudi Hartono saat rilis akhir tahun di Tarakan, Jumat (30-12-2022). ANTARA/Susylo Asmalyah
Kabid Berantas BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana mengatakan bahwa tersangka narkoba TPPU berinisial S saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. "Tersangka bekerja sama dengan kakaknya yang saat ini masih mendekam di Lapas Parepare untuk kasus yang sama," kata Deden.
Saat ini, kasus dalam tahap layering, dan sudah dilakukan pemeriksaan di Tarakan, Parepare, dan Papua.
Nilai uang yang berhasil diungkap dari kasus TPPU Rp 596.032.904,00. (antara/jpnn)
Brigjen Rudi Hartono menyebut BNNP Kaltara menemuka 2 narkotika jenis baru. Barang tersebut ditemukan di Tarakan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang