Brigjen Rudi Hartono: BNNP Kaltara Menemukan 2 Narkotika Jenis Baru
Sabtu, 31 Desember 2022 – 11:05 WIB
Kabid Berantas BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana mengatakan bahwa tersangka narkoba TPPU berinisial S saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. "Tersangka bekerja sama dengan kakaknya yang saat ini masih mendekam di Lapas Parepare untuk kasus yang sama," kata Deden.
Saat ini, kasus dalam tahap layering, dan sudah dilakukan pemeriksaan di Tarakan, Parepare, dan Papua.
Nilai uang yang berhasil diungkap dari kasus TPPU Rp 596.032.904,00. (antara/jpnn)
Brigjen Rudi Hartono menyebut BNNP Kaltara menemuka 2 narkotika jenis baru. Barang tersebut ditemukan di Tarakan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Prajurit TNI AL Tangkap 3 Nelayan Pengguna Narkotika di Perairan Tanjung Sekodi
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru