Brigjen Rudi Setiawan Dapat Info Peredaran Narkoba Ini Dikendalikan Napi, Bambang Bereaksi

Dia menyebut alam dua pekan terakhir jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel telah mengungkap puluhan kasus narkoba dan mengamankan 114 orang pelaku.
Total barang bukti yang disita dalam kasus narkoba itu berupa 14,87 kilogram sabu-sabu, 44,31 kilogram ganja kering, dan 2.100 butir pil ekstasi.
Menurut Rudi, ada dua kasus di antaranya yang tergolong besar, yaitu pada 7 Maret 2022 dengan tersangka ES, jaringan pengedar asal Aceh bersama barang bukti 33 kg ganja kering yang ditangkap di kawasan Alang Alang Lebar Palembang.
Kemudian, pengungkapan kasus pada 11 Maret 2022 dengan tersangka AD dan YD bersama barang bukti 10 kg sabu-sabu yang ditangkap di Losmen Al-Mukaromah di kawasan Jalan Letjen Harun, Kecamatan Sukarami Palembang.
Baca Juga: Polisi Beber KTP Doni Salmanan, Sebuah Fakta Baru Akhirnya Terungkap
Menurut Brigjen Rudi, ada tersangka kurir yang mengaku sebagai orang suruhan dari napi di Lapas Merah Mata Palembang. "Namun, kebenarannya memerlukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Wakapolda. (ant/fat/jpnn)
Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan mendapat info dua kasus narkoba skala besar ini dikendalikan napi dari Lapas Merah Mata Palembang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa