Brigjen Rusdi Hartono: Saya Rasa Akan Ada Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran kilang minyak milik Pertamina di Balongan, Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah perkara naik status penyidikan.
"Saya rasa akan ada tersangka karena status perkara sudah naik ke penyidik," ucap Rusdi, Selasa (18/5).
Rusdi berjanji akan memperbaharui informasi ke penyidik Bareskrim Polri terkait penanganan perkara kebakaran di kilang minyak Pertamina Balongan.
"Tapi beberapa minggu lalu sudah proses penyidikan. Hanya belum dapat update siapa yang jadi tersangka," ujar Rusdi.
Rusdi menyebutkan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik ditemukan unsur-unsur kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan terjadinya ledakan dan kebakaran kilang minyak Balongan.
"Sudah ditemukan kemarin ada unsur-unsur kealpaan, kelalaian di sana sehingga menimbulkan kebakaran, ledakan dan segala macam, menjadi sesuatu pidana," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik telah menerima laporan polisi usai peristiwa kebakaran kilang minyak milik Pertamina pada tanggal 29 Maret 2021 dengan nomor LP 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik ditemukan unsur-unsur kealpaan atau kelalaian.
- Reduksi Emisi Capai 1,2 juta Ton C02, Pertamina Sebut Lampui Target Dekarbonisasi
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Dukung Inklusi, Pertamina Kembangkan UMKM Perempuan Lewat Program PFpreneur
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Gelar Sosialisasi Program MOKA Saninten
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Tambah 17 Wilayah, Program DEB Pertamina Capai 102 Desa