Brigjen Rusdi Hartono: Saya Rasa Akan Ada Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran kilang minyak milik Pertamina di Balongan, Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah perkara naik status penyidikan.
"Saya rasa akan ada tersangka karena status perkara sudah naik ke penyidik," ucap Rusdi, Selasa (18/5).
Rusdi berjanji akan memperbaharui informasi ke penyidik Bareskrim Polri terkait penanganan perkara kebakaran di kilang minyak Pertamina Balongan.
"Tapi beberapa minggu lalu sudah proses penyidikan. Hanya belum dapat update siapa yang jadi tersangka," ujar Rusdi.
Rusdi menyebutkan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik ditemukan unsur-unsur kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan terjadinya ledakan dan kebakaran kilang minyak Balongan.
"Sudah ditemukan kemarin ada unsur-unsur kealpaan, kelalaian di sana sehingga menimbulkan kebakaran, ledakan dan segala macam, menjadi sesuatu pidana," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik telah menerima laporan polisi usai peristiwa kebakaran kilang minyak milik Pertamina pada tanggal 29 Maret 2021 dengan nomor LP 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik ditemukan unsur-unsur kealpaan atau kelalaian.
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Bikin Mudik jadi Makin Nyaman