Brigjen Rusdi Hartono: Saya Rasa Akan Ada Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran kilang minyak milik Pertamina di Balongan, Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah perkara naik status penyidikan.
"Saya rasa akan ada tersangka karena status perkara sudah naik ke penyidik," ucap Rusdi, Selasa (18/5).
Rusdi berjanji akan memperbaharui informasi ke penyidik Bareskrim Polri terkait penanganan perkara kebakaran di kilang minyak Pertamina Balongan.
"Tapi beberapa minggu lalu sudah proses penyidikan. Hanya belum dapat update siapa yang jadi tersangka," ujar Rusdi.
Rusdi menyebutkan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik ditemukan unsur-unsur kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan terjadinya ledakan dan kebakaran kilang minyak Balongan.
"Sudah ditemukan kemarin ada unsur-unsur kealpaan, kelalaian di sana sehingga menimbulkan kebakaran, ledakan dan segala macam, menjadi sesuatu pidana," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik telah menerima laporan polisi usai peristiwa kebakaran kilang minyak milik Pertamina pada tanggal 29 Maret 2021 dengan nomor LP 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik ditemukan unsur-unsur kealpaan atau kelalaian.
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- Daur Ulang Minyak Jelantah, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Green Movement UCO
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Jaga Kelancaran Pasokan Energi Selama Nataru, PIS Siapkan 326 Armada Tanker
- Pertamina Dukung Festival Ciliwung 2024 sebagai Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan
- Pertamina Siap Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025