Brigjen Rusdi Ingatkan Munculnya FPI Baru, Tegas
Rabu, 06 Januari 2021 – 00:10 WIB
Kuasa hukum Front Persatuan Islam Aziz Yanuar mengatakan bahwa Front Persatuan Islam tidak akan mendaftarkan diri sebagai ormas ke pemerintah karena hal itu dinilainya tidak penting. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Eks pentolan FPI telah mendeklarasikan Front Persatuan Islam pasca-Front Pembela Islam dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral