Brigjen Rusdi Ingatkan Munculnya FPI Baru, Tegas
Rabu, 06 Januari 2021 – 00:10 WIB

Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP FPI di Petamburan, Jakarta, Rabu (30-12-2020). Polisi dan TNI menutup markas FPI setelah pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu. Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kuasa hukum Front Persatuan Islam Aziz Yanuar mengatakan bahwa Front Persatuan Islam tidak akan mendaftarkan diri sebagai ormas ke pemerintah karena hal itu dinilainya tidak penting. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Eks pentolan FPI telah mendeklarasikan Front Persatuan Islam pasca-Front Pembela Islam dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!