Brigjen Rusdi Menanggapi Permohonan Istri Ustaz Maaher dan 9 Kiai

Brigjen Rusdi Menanggapi Permohonan Istri Ustaz Maaher dan 9 Kiai
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Tersangka Soni Eranata diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Brigjen Rusdi Hartono menanggapi permohonan penangguhan penahanan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News