Brigjen Rusdi Sampaikan Peringatan Keras, Penimbun Obat & Tabung Oksigen Siap-siap Saja

Brigjen Rusdi Sampaikan Peringatan Keras, Penimbun Obat & Tabung Oksigen Siap-siap Saja
Permintaan tabung oksigen baru dan pengisian tabung oksigen mengalami peningkatan drastis menyusul lonjakan kasus Covid-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan bakal menindak tegas para penimbun obat dan tabung oksigen yang mencari keuntungan di tengah situasi sulit pandemi Covid-19.

Peringatan keras untuk pelaku penimbunan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Senin (5/7).

"Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak mana pun untuk mencari keuntungan, jangan menimbun, dan jangan berspekulasi terhadap situasi sulit sekarang ini," ucap Brigjen Rusdi.

Dia mengatakan pada masa PPKM Darurat di Jawa-Bali, Polri melakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi, isu-isu berkembang di masyarakat, dan mempersiapkan langkah antisipasi.

Masalah kelangkaan obat dan kelangkaan oksigen menurut dia menjadi perhatian serius Polri sehingga isu itu akan ditangani dengan baik.

Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang merugikan masyarakat banyak demi kepentingan pribadi.

"Sekali lagi, Polri akan menindak tegas terhadap perilaku yang tidak bertanggung jawab dalam situasi sulit seperti ini," ujar Rusdi.

Dalam menindak para spekulan, Polri akan menggunakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Perlindungan Konsumen.

Brigjen Rusdi Hartono memperingatkan spekulan yang menimbun obat dan tabung oksigen jangan mengambil keuntungan pribadi saat situasi sulit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News