Brigjen Rusdi Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Sosok Penjual Senjata ke ZA
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri terus mendalami peran Muchsin Kamal dalam kasus penyerangan terhadap Mabes Polri yang dilakukan wanita berinisial ZA (25) beberapa hari lalu.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, dari hasil pendalaman diketahui Muchsin pernah terlibat aksi teror dan sudah ditangkap oleh aparat.
“Benar, yang bersangkutan merupakan eks narapidana teroris (napiter),” kata Rusdi kepada wartawan Senin (5/4) malam.
Menurut Rusdi, Muchsin ditangkap dan dihukum sebagai pelaku teror di Aceh sepuluh tahun silam.
“Ditangkap di Jalin, Kota Jantho, Aceh Besar pada tahun 2010,” kata Rusdi.
Muchsin sebelumnya ditangkap karena menjual senjata airgun kepada ZA.
Senjata itu dipakai ZA untuk menyerang Mabes Polri.
Dari pemeriksaan petugas, senjata itu dibeli secara online oleh ZA yang beralamat di Ciracas, Jakarta Timur.
Polisi masih mengusut kasus penyerangan yang dilakukan ZA di Mabes Polri beberapa waktu, kini fokus terhadap Muchsin Kamal.
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot