Brigjen Setyo Budiyanto Pamit Tinggalkan KPK, Sampaikan Permohonan Maaf

jpnn.com, JAKARTA - Brigjen Setyo Budiyanto pamit meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat Telegram dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharuskannya meninggalkan jabatan sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Dia mendapat amanah menjabat Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) sesuai Surat Telegram Nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
"Ini merupakan kesempatan konferensi pers yang terakhir saya selaku Direktur Penyidikan di KPK," kata Brigjen Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12).
Kepada para wartawan yang hadir, Setyo meminta maaf jika selama ini kurang detail memberikan informasi terkait penanganan kasus korupsi.
"Permohonan maaf dari saya tentunya dalam pemberian informasi sekali lagi kami tidak bisa membuka seluas-luasnya selebar-lebarnya," ucapnya.
Dia menjelaskan itu dilakukan karena ada beberapa hal yang tetap menjadi bagian tertutup bagi pihak KPK yang tidak bisa dipublikasikan.
Namun dia meyakinkan semuanya akan terungkap dalam proses persidangan.
Brigjen Setyo Budiyanto pamit meninggalkan KPK karena mendapat penugasan baru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim