Brigjen Setyo Budiyanto yang Pamit Meninggalkan KPK Resmi Naik Pangkat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Setyo Budiyanto yang pamit meninggalkan KPK resmi naik pangkat setingkat lebih tinggi menyusul penugasannya sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kenaikan pangkat Brigjen Setyo Budiyanto menjadi jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) dikukuhkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upacara di Mabes Polri, Rabu (29/11).
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam upacara itu ada 19 orang yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi.
"Dari brigjen ke irjen delapan personel. Dan kombes ke brigjen ada sebelas personel," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/12).
Sebelumnya, Irjen Setyo Budiyanto pamit meninggalkan KPK setelah mengumumkan penahanan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Alfred Simanjuntak (AS) selaku tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada DJP.
"Ini merupakan kesempatan konferensi pers yang terakhir saya selaku direktur penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12).
Saat pamit meninggalkan KPK, Setyo yang didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menyampaikan terima kasih kepada para jurnalis dan seluruh masyarakat.
Brigjen Setyo mendapat promosi jabatan sesuai Surat Telegram (ST) Nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Eks Direktur Penyidikan KPK Brigjen Setyo Budiyanto yang pamit meninggalkan KPK resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang dua atau irjen dan menjabat Kapolda NTT.
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri