Brigjen Slamet Uliandi Naik Jabatan, Inilah 5 Kasus Heboh yang Ditangani
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mendapatkan promosi menjadi Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Mabes Polri.
Selama memimpin Dittipidsiber Bareskrim, Brigjen Slamet menangani sejumlah kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Dari rangkuman JPNN, berikut ini sejumlah kasus heboh yang diusut oleh Slamet bersama anak buahnya:
Pertama, kasus dugaan ujaran kebencian oleh Gus Nur.
Penyidik Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.
Gus Nur pun ditangkap Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari.
Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga telah menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU), melalui sebuah pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube.
Dalam dialog itu, Gus Nur mengibaratkan NU sebagai bus yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan isinya PKI, liberal, sekuler, perokok, buka aurat, dangdutan.
Brigjen Slamet Uliandi segera meninggalkan jabatan sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Selama menempati posisi itu, banyak kasus heboh yang ditanganinya.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan