Brigjen Slamet Uliandi Naik Jabatan, Inilah 5 Kasus Heboh yang Ditangani
Kasus ini menjadi sorotan publik dan banyak pro kontra terkait penanganan kasus itu.
Kedua, kasus ujaran kebencian Ustaz Maaher
Bareskrim Polri sempat menahan dan menetapkan Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Kasus Ustaz Maaher sudah memasuki tahap pelimpahan dan dia berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri pada 4 Februari 2021.
Perkara ini juga menjadi sorotan karena Ustaz Maaher disebut tengah sakit keras dan kuasa hukum meminta agar dilakukan penangguhan penahanan.
Ustaz Maaher dinyatakan meninggal dunia karena sakit pada 8 Februari lalu setelah sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Ketiga, kasus dugaan penghinaan terhadap Natalius Pigai oleh Ambroncius Nababan
Bareskrim Polri sempat menangkap dan menahan Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan.
Brigjen Slamet Uliandi segera meninggalkan jabatan sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Selama menempati posisi itu, banyak kasus heboh yang ditanganinya.
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- PPP Jakarta Apresiasi Kinerja Polisi Pas Pilkada & Pilpres, Sampai Dirasakan Kader Partai