Brigjen Subiyanto: Ini Persoalan Serius, Kami Tidak Main-main
jpnn.com, MESUJI - Polres Mesuji, Lampung, menyita sebanyak 171 senjata api rakitan dan laras panjang selama tahun 2020.
"Sebanyak 171 pucuk senjata itu berasal dari aksi kriminalitas yang terjaring maupun penyerahan dari masyarakat," kata Kapolres Mesuji AKBP Alim dalam ekspose akhir tahun 2020 Polres Mesuji, Kamis.
Selain senjata api rakitan dan laras panjang, pihaknya juga menyita ratusan botol minuman keras dan narkotika.
Di sisi lain, dia juga meminta kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi COVID-19 masih berlangsung.
"Saya juga mengingatkan masyarakat untuk sadar dan taat hukum," katanya.
Sementara itu, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan bahwa perkara narkotika dan pencurian kendaraan sepeda motor menggunakan senjata api rakitan merupakan kejahatan yang menonjol selama tahun 2020.
"Dua perkara ini persoalan serius yang terjadi di Lampung," katanya.
Menurut dia, dua perkara tersebut sudah meluas mulai dari perdesaan hingga perkotaan. Ditambah lagi, adanya kejahatan narkotika tersebut, para pelaku tidak segan-segan mengedarkan barang haram tersebut mulai dari perdesaan hingga perkotaan.
Brigjen Pol Subiyanto mengingatkan jajarannya tidak main-main dalam persoalan ini. Jika berani, sanksi berat menanti.
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan