Brigjen Subiyanto: Ini Persoalan Serius, Kami Tidak Main-main

jpnn.com, MESUJI - Polres Mesuji, Lampung, menyita sebanyak 171 senjata api rakitan dan laras panjang selama tahun 2020.
"Sebanyak 171 pucuk senjata itu berasal dari aksi kriminalitas yang terjaring maupun penyerahan dari masyarakat," kata Kapolres Mesuji AKBP Alim dalam ekspose akhir tahun 2020 Polres Mesuji, Kamis.
Selain senjata api rakitan dan laras panjang, pihaknya juga menyita ratusan botol minuman keras dan narkotika.
Di sisi lain, dia juga meminta kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi COVID-19 masih berlangsung.
"Saya juga mengingatkan masyarakat untuk sadar dan taat hukum," katanya.
Sementara itu, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan bahwa perkara narkotika dan pencurian kendaraan sepeda motor menggunakan senjata api rakitan merupakan kejahatan yang menonjol selama tahun 2020.
"Dua perkara ini persoalan serius yang terjadi di Lampung," katanya.
Menurut dia, dua perkara tersebut sudah meluas mulai dari perdesaan hingga perkotaan. Ditambah lagi, adanya kejahatan narkotika tersebut, para pelaku tidak segan-segan mengedarkan barang haram tersebut mulai dari perdesaan hingga perkotaan.
Brigjen Pol Subiyanto mengingatkan jajarannya tidak main-main dalam persoalan ini. Jika berani, sanksi berat menanti.
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 5,4 Miliar di Lampung hingga Awal Februari 2025
- Eks Polisi yang Jadi Panglima KKB, Aske Mabel Ditangkap, Lihat!
- Bawa Pistol Rakitan, Pria Asal Jambi Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Lampung Selatan Ditangkap
- Gempa M 5,2 Terjadi di Pesisir Barat Lampung, Tidak Berpotensi Tsunami