Brigjen Tatang: TNI AD akan Memberikan Sanksi Berat dan Tegas

Sementara, lanjut Tatang, untuk tersangka warga sipil sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika. Sejauh ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil itu.
Sebelumnya, para tersangka enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika, Papua, itu telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/Cenderawasih, Mimika, karena diduga terlibat pembunuhan empat warga sipil.
Adapun dua jenazah dari empat orang warga sipil itu telah ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada hari Jumat (26/8) dan Sabtu (27/8) lalu. (antara/jpnn)
TNI AD bakal memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terbukti terlibat kasus pembunuhan warga sipil di Mimika, Papua.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa