Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024
jpnn.com, JAKARTA - Komandan Korem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva, S.IP., M.Han, menjadi Inspektur Upacara dalam Upacara Bendera 17-an pada November 2024.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Makorem 151/Binaiya di Lapangan Apel Makorem 151/Binaiya, Jalan Diponegoro, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (18/11/24).
Pada kesempatan itu, Danrem 151/Binaiya membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.
KSAD dalam amanatnya menyampaikan Indonesia telah melaksanakan salah satu agenda politik nasional, yaitu pelaksanaan suksesi kepemimpinan nasional berupa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
“Dalam waktu dekat pun kita juga akan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah serentak di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota,” ujar Brigjen Antoninho saat membacakan sambutan terulis KSAD Jenderal Maruli.
Untuk itu, KSAD mengingatkan kembali kepada TNI AD tetap menjaga netralitasnya, tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.
“(Prajurit TNI AD, red) tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana milik TNI AD dan tidak memberikan tanggapan, komentar dan dilarang mengupload/mengunggah apapun dalam medsos yang berkaitan dengan politik,” tegas Jenderal Maruli.
Jenderal Maruli menegaskan komitmen netralitas TNI AD adalah bukti nyata bahwa Angkatan Darat tidak ingin kembali ke ranah politik praktis.
Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva membacakan amanat KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak tentang netralitas prajurit menjelang Pilkada 2024.
- Pelaku Pengancaman Penembakan di Kemang Anggota TNI AD, Sudah Diamankan
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah