Brigjen TNI Dendi Suryadi: Ini Kehormatan bagi Saya dan Keluarga
jpnn.com, SAMARINDA - Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (Danrem 091/ASN) Kalimantan Timur Dendi Suryadi naik pangkat satu tingkat dari Kolonel Infanteri menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI.
Brigjen TNI Dendi Suryadi berharap bisa amanah dalam mengemban tugas sebagai perwira tinggi.
"Kenaikan pangkat menjadi perwira tinggi ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saya dan keluarga," kata Dendi Suryadi melalui keterangan tertulis di Samarinda, Sabtu (9/4).
Jenderal bintang satu itu pun berharap Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kemudahan dan petunjuk bagi dirinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Selain ungkapan rasa syukur, Dendi juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan TNI dan pimpinan Angkatan Darat, atas kepercayaan mengemban amanah di daerahnya sendiri, yakni Kalimantan Timur sebagai Danrem 091/ASN.
Brigjen TNI Dendi Suryadi merupakan putra Kutai, Provinsi Kalimantan Timur. Dia adalah putra daerah pertama yang menyandang pangkat sebagai Perwira Tinggi.
Pria kelahiran 20 September 1968 itu merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1993. Berbagai penugasan di lingkungan Angkatan Darat telah diembannya.
Dendi mengawali karier militer di Batalyon 521/DY (Dadaha Yodha), Jatim, sebagai Komandan Peleton dan Komandan Kompi, kemudian Dandim 0906/Kutai Kartanegara, Komandan Rindam V/Brawijaya, dan kepala Staf Korem 043/Garuda Hitam.
Danrem 091/ASN Kalimantan Timur Brigjen TNI Dendi Suryadi merupakan putra Kutai pertama yang menjadi perwira tinggi TNI. Begini profil dan perjalanan kariernya.
- Pilgub Kaltim: Elektabilitas Isran-Hadi Belum Mampu Kalahkan Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas