Brigjen TNI JO Sembiring Bertanggung Jawab Bila Prajurit Terlibat Kaburnya RHP

jpnn.com, JAYAPURA - Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi Brigadir Jenderal TNI JO Sembiring menyatakan siap bertanggung jawab apabila ada prajuritnya yang terlibat dalam kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke luar negeri.
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi, yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya akan bertanggung jawab bila ada prajurit yang terlibat dalam kaburnya Bupati Mamteng RPH, " kata Brigjen TNI JO Sembiring di Jayapura, Selasa (2/8).
Dia mengatakan bahwa TNI memiliki semangat yang sama untuk memberantas kasus korupsi, sehingga dengan adanya pemberitaan tersebut, tentunya menjadi perhatian Korem 172/PWY.
TNI dalam penegakan hukum kasus korupsi siap membantu pihak mana pun yang berwenang dalam mengusut adanya dugaan rasuah.
Hingga kini, belum ditemukan adanya keterlibatan prajurit TNI membantu kaburnya Ricky Ham Pagawak.
Jajaran Kodam XVII/Cenderawasih turut mendukung pihak Polda Papua untuk mencari keberadaan RHP.
“Apabila ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, maka akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI,” kata Brigjen TNI JO Sembiring.
Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring menegaskan bertanggung jawab apabila ada prajuritnya terlibat kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Amnesty International Kritik Rencana Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI Aktif
- Seskab Teddy Naik Pangkat, SETARA Singgung Potensi Kecemburuan Pamen TNI
- KKB Memodali Mantan Anggota TNI Rp 1,3 Miliar untuk Beli Senjata dan Amunisi
- TNI Buka Pendaftaran Taruna Akademi, Silakan Disimak Syaratnya
- TNI Perlu Ungkap Alasan Menaikkan Pangkat Teddy, Biar Tak Disangka Memuat Unsur Politik