Brigjen TNI JO Sembiring Bertanggung Jawab Bila Prajurit Terlibat Kaburnya RHP
Selasa, 02 Agustus 2022 – 21:21 WIB

Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli.
KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi tahun 2013-2019 di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Ricky Ham Pagawak terakhir dilaporkan terlihat di sekitar pasar Skouw, Jayapura, perbatasan RI-PNG, Kamis (14/7) dan diduga melarikan diri ke PNG melalui jalan setapak antara Skouw (RI) -Wutung(PNG). (antara/jpnn)
Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring menegaskan bertanggung jawab apabila ada prajuritnya terlibat kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!