Brigjen TNI Luqman Arief Minta Satgas Pamtas Perketat Pengawasan di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
jpnn.com - SINTANG - Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief memberikan pengarahkan kepada Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia.
Jenderal bintang satu itu meminta Satgas Pamtas memperketat pengawasan sejumlah jalur tidak resmi di wilayah perbatasan RI-Malaysia, di Kalimantan Barat.
Menurut Luqman, sejumlah titik jalur tidak resmi atau jalur tikus menjadi sasaran pelintas yang melakukan kegiatan ilegal.
Hal tersebut perlu diwaspadai dengan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik tersebut.
"Tingkatkan patroli di jalan tidak resmi yang biasanya dilalui oleh pihak tertentu melakukan kegiatan ilegal terutama penyeludupan orang dan barang secara ilegal, seperti narkoba dan lainnya," kata Luqman saat memberikan arahan kepada seluruh Komandan Satgas Pamtas, di Sintang Kalimantan Barat, Selasa (11/6).
Brigjen Luqman meminta supaya dalam melaksanakan tugas operasi pengamanan perbatasan, dilakukan kerja sama dengan semua pihak terkait di sana, sehingga perlu dibangun hubungan yang baik termasuk dengan masyarakat.
Selain itu, yang menjadi penekanan Luqman ke prajurit, yaitu terkait disiplin dan tanggung jawab dalam penugasan.
"Saya minta bangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak. Jangan melakukan pelanggaran. Dekati dan bantu setiap kesulitan masyarakat," kata Luqman.
Danrem 121/ABW Brigjen TNI Lukman Arief memperketat pengawasan di jalur tak resmi atau jalur tikus perbatasan RI-Malaysia di Kalbar.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti