Brigjen Toga Sebut 31 Orang Terlibat Narkoba di Kampus USU, Ini Daffarnya
Berdasarkan data dari BNNP Sumut, 31 orang yang diamankan terkait narkoba dari Kampus USU, masing-masing berinisial RHD (Etnomusikologi FIB-Stambuk 2016), AS (Ilmu Sejarah FIB-Stambuk 2015).
Kemudian, YK (Etnomusikologi FIB-Stambuk 2015), WS (Etnomusikologi FIB-Stambuk 2018), FS (Alumni Ilmu Sejarah FIB- Stambuk 2013), JS (Alumni Fakultas Hukum -Stambuk 2011), GF (Perjalanan Wisata -FIB Stambuk 2017), dan FS (Perjalanan Wisata FIB Stambuk 2016.
Selanjutnya, mahasiswa berinisial HP (Bahasa Inggris D3-FIB Stambuk 2019, GP (Perjalanan Wisata FIB Stambuk 2019), MH (Perjalanan Wisata FIB Stambuk 2019), AMM (Perjalanan Wisata FIB Stambuk 2021).
Lalu. ada BP (FISIP) Stambuk 2020, LS (Perjalanan Wisata FIB Stambuk 2020), PS (Etnomusikologi FIB Stambuk 2020), JDS (Perjalanan Wisata FIB Stambuk 2017, dan ADH (Perjalanan Wisata FIB Stambuk 2016).
Selanjutnya, JS (Perjalanan Wisata FIB- Alumni), HMN (Perjalanan Wisata FIB Stambuk 2013-Alumni), JS (Alumni FIB), SAS Pekerjaaan: Barista (tukang kopi), DS (Pekerjaan Berladang), NS (Pekerjaan Jual Ikan Laga, SIB (Belum Bekerja).
Berikutnya, SWN (Pekerjaan Barista (tukang kopi), HS (Pekerjaan Konten Kreator), AS (Mahasiswa Triguna Darma). SJ (Pekerjaan Bantu Orangtua Jualan), DY (Pekerjaan EO Vertikal Indonesia), dan ES (Mahasiswa Unimed). (antara/jpnn)
Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan sebut ada 31 orang mahasiswa dan masyarakat terlibat narkoba di Kampus USU, Sabtu (9/10) malam.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering