Brigjen Trunoyudo: 5 Polda Terbentuk dalam 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi

Brigjen Trunoyudo: 5 Polda Terbentuk dalam 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Polri telah membentuk lima kepolisian daerah (polda) dan 615 polres, polsek, dan polsubsektor untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.

Lima polda yang terbentuk dari 2014 hingga 2024 yaitu, Polda Papua Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah (2024), dan Polda Papua Barat Daya (2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selama sepuluh tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi, Polri juga sudah membentuk 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor.

"Totalnya sejak 2014 hingga 2024 sudah ada 620 satuan kewilayahan yang terdiri dari lima Polda, 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan serta perlindungan secara optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Brigjen Trunoyudo dalam siaran persnya, Selasa (8/10).

Rencana pembentukan polda baru di tahun 2024 kata Trunoyudo serempak di empat Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan hingga Papua Barat Daya.

Sementara dari empat provinsi tersebut, baru dua provinsi yang sudah ada surat keputusan pembentukan Polda, yakni Papua Barat Daya dan Papua Tengah.

"Untuk dua polda itu saat ini masih berproses untuk menyiapkan sarana dan prasarana, seperti markas dan anggotanya," kata Truno.

Trunoyudo menyebut terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui SSDM Polri yaitu, menyiapkan penerimaan 10.000 anggota Polri yang ditugaskan di sejumlah provinsi di Papua. Adapun perekrutan telah dimulai pada tahun ini hingga 2028.

Sebanyak lima kepolisian daerah terbentuk selama satu dekade kepemimpinan Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News