Brigjen Whisnu Sebut Pemilik Binomo Diduga Berada di Indonesia
Isyaratkan Ada Tersangka Lain Selain Indra Kenz

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan kuat dugaan pemilik aplikasi trading Binomo berada di Indonesia.
Dengan demikian, kata Brigjen Whisnu, akan ada kemungkinan tersangka lain selain Indra Kenz terkait kasus Binomo tersebut.
“Ada dugaan bahwa (pemilik) Binomo tersebut adanya di Indonesia. Artinya, ada tersangka lain selain IK,” kata Whisnu kepada wartawan di Gedung Indosurya, Jakarta, Kamis (10/3).
Oleh karena itu, Polri menelusuri hal tersebut.
Menurut Whisnu saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui paymet gateway (saluran untuk pembayaran) yang digunakan dalam transaksi Binomo.
Jenderal bintang satu itu menegaskan payment gateway yang tengah didalami tersebut berada di Indonesia.
Pendalaman terhadap paymet gateway ini menjadi jalur penyidik untuk mencari pelaku lain selain Indra Kenz.
“Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia,” ujarnya.
Brigjen Whisnu menduga pemilik Binomo berada di Indonesia. Dia mengisyaratkan akan ada tersangka lain, selain Indra Kenz.
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Merespons Kebijakan Dagang Trump, Syahganda Nainggolan: Sikap Independen Indonesia Sudah Tepat
- TTC AgriS dan Sungai Budi Tingkatkan Kerja Sama Strategis Vietnam-Indonesia
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri