Brigjen Whisnu Ungkap Aset yang Disita dari Indra Kenz, Sudah Capai Ratusan Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim terus mengejar aset milik tersangka kasus penipuan berkedok investasi, Indra Kenz.
Sejumlah aset mulai dari rumah, apartemen, hingga mobil mewah pun sudah disita.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan aset yang sudah disita nilainya cukup fantastis.
"(Jumlah aset yang disita) mungkin ratusan miliar rupiah," ujar Whisnu ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/3).
Dia pun menerangkan pihaknya telah menyita mobil mewah Tesla dan Ferrari. Kemudian, ada beberapa rumah mewah di Medan dan BSD, Tangerang Selatan milik Indra Kenz.
"Kemudian ada beberapa tanah dan bangunan lagi," tambah mantan Kapolres Tulungagung tersebut.
Wishnu menyebut saat ini pihaknya masih meminta audit independen untuk mengecek harga seluruh barang yang disita dari tersangka Indra Kenz.
"Kami masih meminta untuk mengecek berapa kira-kira harga sebenarnya," ujar Whisnu.
Bareskrim Polri sudah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz. Totalnya kini sudah mencapai ratusan miliar rupiah.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Hanya Untuk Honor KPPS dan Linmas Saja Mencapai Miliaran Rupiah
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini