Brigjen Whisnu Ungkap Dugaan Kerugian Korban Binomo, Sebegini Banyaknya

Sementara itu, modus yang dipakai pelaku beragam, salah satunya dengan melihat promosi yang disebar oleh terlapor IK dkk melalui media sosial yakni chanel YouTube, Instagram, dan Telegram.
Menurut polisi, terlapor melalui akun media sosialnya menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo (Binary option) bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia.
"Terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provit-nya. Kemudian korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss," tutur Brigjen Whisnu.
Dalam kasus ini, penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) dan atau Pasal 45 A Ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) UU ITE, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU TPPU, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Baca Juga: Kombes Budhi Haryanto Ancam Bakal Memenjarakan Para Pelanggar Ini
Diketahui, Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag.
Total ada 1.22 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021. (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut sebanyak iin dugan kerugian korban binomo.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan